Reporter : Arie Dwi Budiawati

KEUNGGULAN SUKUK INI YAITU SALAH SATUNYA PEMESANAN BISA DILAKUKAN SECARA ONLINE.

Dream – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan sukuk terbaru, Surat Tabungan ST004. Instrumen keuangan syariah ini bisa mulai dipesan per 3 Mei 2019 pukul 09.00 hingga 21 Mei 2019 pukul 10.00.

Dikutip dari Merdeka.com, ST004 ini memiliki tenor 2 tahun dan menawarkan tingkat imbalan atau kupon minimal 7,95 persen per tahun. Minimum pemesanan adalah satu unit senilai Rp1 juta dan maksimal 3 ribu unit senilai Rp3 miliar.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Luky Alfirman menjelaskan, keunggulan sukuk ini yaitu salah satunya pemesanan bisa dilakukan secara online.

“ Mudah, kami memasarkan melalui platform online. Dulu harus datang ke agen penjual, ke bank mungkin sedikit mengerikan harus dilayani petugas khusus,” kata Luky di Jakarta.

Dia mengatakan tujuan penerbitan ST004 secara berkala untuk mempermudah akses masyarakat berinvestasi di SBSN ritel, menyediakan alternatif investasi untuk masyarakat, mendukung terwujudnya keuangan yang inklusif, serta memenuhi sebagian pembiayaan APBN 2019.

“ Dengan online, semua sangat mudah, anyway, anytime. Semua bisa melalui internet, termasuk juga pembayarannya,” kata Luky.

Melalui ST004, pemerintah turut memberikan kesempatan kepada setiap Warga Negara Indonesia (WNI), untuk bisa berinvestasi sekaligus berpartisipasi dalam mendukung pembangunan nasional.

BEGINI PROSES PEMESANANNYA

Proses pemesanan pembelian ST004 secara online dilakukan melalui tahapan, yaitu registrasi/pendaftaran, pemesanan, pembayaran, dan setelmen. Pemesanan pembelian disampaikan melalui sistem elektronik yang disediakan mitra distribusi yang memiliki interface dengan sistem e-SBN.

Masyarakat yang berminat untuk berinvestasi di ST004 dapat mengakses web Sukuk Tabungan di www.kemenkeu.go.id/sukuktabungan atau menghubungi 20 Mitra Distribusi, yang telah ditetapkan melayani pemesanan pembelian secara langsung melalui sistem elektronik (layanan online).

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Direktorat Pembiayaan Syariah, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Republik Indonesia telp. (021) 3505052 pesawat 2502, 3515296 faximile (021) 3510728 email sukuknegara@kemenkeu.go.id situs www.kemenkeu.go.id/sukuktabungan. (ism)


Artikel : Link

Photo : shutterstock